Ahok: Mal Saja Ditutup, Apalagi Kampung Pulo Tak Bersertifikat

Warga tetap harus meninggalkan rumah walau malam menjelang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Agu 2015, 16:26 WIB
Sebuah alat berat di rusak massa saat kericuhan penggusuran Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Penggusuran permukiman Kampung Pulo yang dilakukan oleh 2.200 personel gabungan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan akibat penggusuran pemukiman Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mereda. Matahari semakin tenggelam.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan memberi toleransi kepada warga Kampung Pulo. Mereka tetap harus meninggalkan rumah walau malam menjelang.

"Mal saja saya tutup kok. Mal kita tutup, kan salah," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan tidak bisa lagi menunggu penggusuran ini. Sebab, tak ada satupun warga yang bisa menunjukan sertifikat kepemilikan tanah.

"Kalau Anda punya tanah hak milik, Anda buat rumah tanpa izin, pemerintah berhak bongkar enggak? Bongkar kalau enggak ada IMB, (walau) sertifikat kamu (ada), tetap saya bongkar. Ganti rugi enggak? Enak saja lo salah bangun ganti rugi," tegas Ahok.

Hal itu juga berlaku bagi warga Kampung Pulo. Mal yang sudah jelas kepemilikan tanahnya bisa dibongkar hanya karena tidak memiliki IMB.

"Pertanyaan saya sederhana, kalau kita kalau orang duduki tanah kita, orang bangun rumah di sini kamu ganti, kira-kira yang mal gugat saya enggak? Logikanya gitu saja," tutup Ahok.

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur menolak untuk digusur. Mereka melawan dengan melempari petugas gabungan yang akan merelokasi dengan batu dan pecahan kaca di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo. Ekskavator juga dibakar warga, namun sudah berhasil dipadamkan. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya