Kejagung: Sekarang Masa Tenang Eksekusi Mati

"Kejagung mempertimbangkan, saat disebut tanggalnya ternyata malah menganggu," kata Kapuspen Kejagung Tony Spontana.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Apr 2015, 15:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap II hingga kini belum juga diumumkan pihak Kejaksaan Agung. Padahal, sejumlah persiapan mulai dari regu tembak hingga peti mati bagi para terpidana sudah berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana belum mau mengungkapkan kapan pelaksanaan eksekusi mati itu dilakukan. Tetapi, ia memastikan, pekan ini telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan eksekusi.

"Sekarang sudah memasuki masa tenang dilaksanakan eksekusi yang minggu ini," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Tony mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya belum mengumumkan kapan tepatnya waktu eksekusi. Sebab, nantinya dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

"Kejagung mempertimbangkan, saat disebut tanggalnya ternyata malah menganggu. Jadi tetap bertujuan eksekusi lancar aman dan tenang tidak mengganggu," tambah Tony.

Tony mengatakan, pihaknya akan mengumumkan waktu pelaksanaan eksekusi mati setelah proses semuanya selesai dilakukan. "Maka akan disampaikan pengumuman setelah eksekusi," sebut Tony.

Meski demikian, disinyalir pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini berdasarkan sejumlah persiapan yang telah rampung dilakukan Kejagung di Nusakambangan.

"Saat ini keluarga terpidana diberikan kesempatan sampai pukul 20.00 WIB kemudian eksekutor regu tembak dan ambulans sudah di lokasi. Sampai hari ini disampaikan dalam keadaan yang sehat," tandas Tony. (Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya