Liputan6.com, Jakarta - Anggota panitia hak angket DPRD DKI Muhammad Sanusi mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Sekda DKI Saefullah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait APBD DKI 2015. Surat bertanggal 13 Januari itu berisi tenggat waktu memasukkan mata anggaran kegiatan, yakni 14-20 Januari 2015.
"Kenapa sekda keluarkan surat edaran 13 Januari, e-budgeting diinput 14-20 Januari?" tanya Sanusi di ruang rapat Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Padahal, menurut Sanusi, pembahasan Rancangan APBD antara komisi dan SKPD baru dimulai pada 21-22 Januari. Sanusi menyimpulkan, saat pembahasan berarti e-budgeting sudah dikunci. Karena itulah, DPRD menilai draf APBD DKI versi e-budgeting yang dikirim ke Kemendagri tak melalui pembahasan.
"Kita bahas 21 Januari dengan eksekutif. Pura-pura bahas padahal udah di-lock (dikunci). Percuma dong kita bahas karena Rancangan APBD sudah di-lock. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin," ujar Sanusi.
Kemudian, Wakil Ketua Hak Angket Inggard Joshua juga mempertanyakan siapa yang menginstruksikan Saefullah mengeluarkan surat edaran tersebut. Bahkan dia menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemungkinan yang meminta Sekda.
"Ayo jujur sajalah Pak, nggak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini Gubernur. Ada perintah nggak?" tanya Inggard.
Terlihat kebingungan, Saefullah lalu menjelaskan bahwa pihaknya telah mencetak hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Namun dalam prosesnya, tidak ada usulan yang mengerucut sampai kepada poin kegiatan.
Saefullah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu akhirnya menjawab bahwa gubernur memang rutin memberikan pengarahan.
"Gubernur selaku kepala daerah itu selalu memberikan arahan kepada SKPD terkait dengan anggaran ini. Yang beliau tekankan pada kita transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas," jawab dia.
"Ini yang disampaikan beliau maupun rapim, jadi kalian harus terbuka karena 2015 ini kita akan memulai era yang transparan dan akuntabel dari segi ini (anggaran)," tutup Saefullah. (Ali/Sun)
DPRD DKI: APBD Sudah Dikunci, Sekda Pura-pura Bahas dengan Kita
DPRD menilai draf APBD DKI versi e-budgeting yang dikirim ke Kemendagri tak melalui pembahasan.
diperbarui 12 Mar 2015, 15:52 WIBSuasana Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Dunia Terus melambung, Perak Cetak Rekor Baru
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Penyandang Disabilitas Mandiri Finansial, Pelatihan Kemampuan Usaha Perlu Disertai Akses Modal
774 Jemaah Haji Meninggal Tahun Lalu, Bagaimana Upaya untuk Tekan Kasus Kematian di 2024?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Thailand Sita Narkoba Jenis Sabu Kristal Senilai Rp40,5 Miliar dari Truk Pikap
Elon Musk di Bali, Sandiaga Uno Sebut Mau Ajak Jalan-Jalan ke Pura sampai Sawah
Perlakuan yang Bisa Bikin 12 Zodiak Berdebar-debar, Curi Hati Si Dia
Prediksi Pekan Terakhir Liga Inggris: Manchester City di Atas Angin, Arsenal Butuh Mukjizat
3 Program Pacu Transportasi Umum di Jabar, Salah Satunya Reaktivasi Jalur Kereta
Akhir Pekan Minggu 19 Mei 2024, Tak Ada Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Agnez Mo Siap Perkarakan Netizen yang Tebar Hoaks Melalui Video Minum Kopi Buatan Brand yang Dituding Pro Israel
Susul AS, Kanada Bakal Dongkrak Tarif Impor Mobil Listrik China
5 Khasiat Daun Kemangi untuk Meredakan Asam Urat dan Menurunkan Kolesterol