Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih berupaya melengkapi berkas kasus dugaan keterangan palsu dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan guna merampungkan berkas perkara penyidik Bareskrim berencana kembali memeriksa Bambang dalam waktu.
"Pemberkasan masih berlangsung dan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan tapi belum dijadwalkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto menambahkan, pihaknya belum mengetahui lebih detail kapan Bambang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri. Sebab, hal itu masih menunggu kepastian dari penyidik.
"Pemanggilan bisa saja minggu ini tapi saya belum dapat jadwal dari penyidik. Penyidik masih memproses berkas perkaranya biar prosesnya cepat," ucap Rikwanto.
Rikwanto juga memastikan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut juga belum diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Pelimpahan ke Kejagung masih jauh," tutup Rikwanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidiik Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah. Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Polri lalu menjerat Bambang Widjojanto dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Tnt/Ein)
Bareskrim Segera Jadwalkan Pemanggilan Bambang Widjojanto
Rikwanto menambahkan, pihaknya belum mengetahui lebih detail kapan Bambang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri.
diperbarui 27 Jan 2015, 13:56 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Panjang Hari Raya Waisak, ASDP Ramal Jumlah Penumpang Naik 3%
Dukhan Tanda Akhir Zaman yang Mematikan, Kapan Terjadinya?
Diserbu Merek Cina, Ini Strategi untuk Indonesia Perkuat Basis Manufaktur EV di ASEAN
Nasib Gaji Pegawai Indofarma Tunggu Proses Hukum Dugaan Korupsi
Ibu di Jaktim Buang HP Berisi Video Rekaman Persetubuhan Putrinya dengan Pacar
Infografis Kasus COVID-19 Varian Baru FLiRT Melejit di Singapura
Ibu Negara Suriah Didiagnosis Leukemia Myeloid Akut
Giliran Lukisan Potret Kate Middleton di Sampul Majalah Tatler Dicibir Warganet: Sama Sekali Tidak Mirip
Polda Jatim Ungkap Kecelakaan Rombongan Bus Sekolah di Jombang, Supir Sempat Tidur Kemudian Tabrak Truk
Poco F6 Series dan Poco Pad Siap Meluncur Hari Ini di Dubai
Jasa dan Pariwisata Diakui Jadi Andalan Kota Bandung, Tetapi Ada Problem Pelibatan Publik dan Krisis Lingkungan
Nilai Pajak Aset Kripto di Indonesia Mencapai Rp 112,93 Miliar Pada Kuartal I 2024