Sukses

Simak, 15 Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pilkada 2024

Berikut ini 15 contoh pertanyaan dan jawaban tes wawncara PPS Pilkada 2024 untuk berlatih.

Liputan6.com, Bandung - Saat ini penerimaan anggota PPS Pilkada 2024 telah memasuki tahapan wawancara. Diketahui pada tahapan wawancara terdapat sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada pelamar PPS Pilkada.

Melansir dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 pada tahapan wawancara tersebut calon anggota PPS akan mendapatkan sejumlah pertanyaan dari KPU Kabupaten atau Kota seputar pelaksanaan pemilihan hingga pengalaman kerja calon pelamar.

Tes wawancara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa hingga Rabu tanggal 21 dan 22 Mei 2024. Sebagai informasi PPS atau Panitia Pemungutan Suara merupakan salah satu badan adhoc dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Peserta yang mendaftar jadi anggota PPS perlu mengetahui sejumlah tugas dan wewenang anggota PPS. Tugas dan wewenang tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Diketahui peraturan tersebut berisi tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Anggota PPS mempunyai kewajiban dalam membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.

Kemudian anggota PPS berkewajiban membentuk KPPS, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan, mengusulkan calon pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota, mengumumkan daftar pemilih, dan menerima masukan dari masyarakat terkait daftar pemilih sementara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

15 Contoh Pertanyaan PPS Pilkada 2024

1. Apa yang Anda ketahui tentang PPS?

Jawaban: PPS merupakan singkatan dari Panitia Pemungutan Suara dan dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

2. Bisa ceritakan sedikit tentang diri Anda dan latar belakang Anda?

Jawaban: Saya (nama) merupakan lulusan dari (nama sekolah) dengan jurusan (nama jurusan yang ditempuh). Saat ini saya mempunyai pengalaman bekerja di bidang (bidang pekerjaan) selama (waktu bekerja). Saya juga aktif dalam kegiatan sosial serta organisasi yang membuat saya tertarik untuk terlibat dalam proses pemilu.

3. Bisa jelaskan mengapa Anda tertarik untuk menjadi anggota PPS pada Pilkada 2024?

Jawaban: Alasan saya mendaftar jadi PPS Pilkada 2024 karena saya tertarik untuk memberikan kontribusi dalam memastikan proses pemilu yang jujur dan adil. Saya juga ingin belajar lebih banyak terkait proses demokrasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

4. Apa yang Anda ketahui terkait tugas seorang anggota PPS?

Jawaban: Tugas utama anggota PPS adalah untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan mengorganisir proses pemungutan suaranya termasuk verifikasi daftar pemilih, menyiapkan TPS, pengawasan selama pemungutan suara, hingga pelaporan hasil pemilihan.

5. Apa yang Anda harapkan dari pengalaman menjadi anggota PPS?

Jawaban: Saya berharap bisa mengembangkan keterampilan manajemen serta koordinasi saya serta bisa memberikan kontribusi yang positif untuk proses pemilu yang transparan dan akuntabel.

3 dari 4 halaman

Contoh Berikutnya

6. Sebagai anggota PPS apa yang Anda ketahui tentang PIlkada 2024?

Jawaban: Pilkada merupakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota. Terdapat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

7. Ketika terpilih menjadi anggota PPS apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban: Jika saya terpilih menjadi anggota PPS saya akan menjalankan tugas meliputi membantu PPK hingga pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian memastikan pemilihan akan berlangsung sesuai dengan pelaksanaan pemilihan yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

8. Jika Anda terpilih menjadi Ketua PPS coba sebutkan apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban: Sebagai Ketua PPS terdapat tugas yang harus dilakukan seperti memimpin, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan. Kemudian menandatangani daftar pemilih sementara dan mengundang anggota PPS untuk mengadakan rapat PPK.

9. Jika Anda terpilih jadi anggota PPS sebutkan tugas apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban: Tugas PPS sama seperti kewajibannya yaitu membantu Ketua PPS untuk melaksanakan tugas dan melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan pendapat serta saran kepada Ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.

10. Apa Motivasi Anda mendaftar jadi Anggota PPS?

Jawaban: Saya termotivasi untuk membantu mensukseskan jalannya pemilihan dan mengedepankan enam asas pemilihan yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

11. Apakah Anda bersedia menjalani tugas di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap untuk dibutuhkan kapan saja dan akan selalu standby jika terpilih sebagai anggota PPS.

12. Jelaskan perbedaan DPT, DPTb, dan DPK dalam penyelenggaraan Pilkada 2024!

Jawaban: DPT atau Daftar Pemilihan Tetap merupakan daftar yang berisi nama-nama peserta pemilu yang telah tercatat sebagai pemilih di suatu wilayah.

Kemudian DPTb merupakan daftar peserta pemilu tambahan (pendatang) yang melakukan pindah memilih di wilayah tersebut. Sementara DPK merupakan daftar pemilih yang namanya tidak tercatat dalam DPT.

13. Coba sebutkan ada berapa jumlah desa di wilayah kecamatan Anda?

Jawaban: jumlah desa di wilayah kecamatan tempat saya tinggal ada (sebutkan) dan saya berada di (desa tempat tinggal).

14. Sebutkan apa prinsip penyelenggaraan Pilkada serentak yang Anda ketahui?

Jawaban: Prinsip penyelenggaraan Pilkada diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan terdapat 11 prinsip yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

15. Dalam pelaksanaan Pemilu terdapat yang disebut dengan Model C6-KPU apakah Anda tahu model apa itu?

Jawaban: Model C6-KPU merupakan model surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini