Tokoh Nasional Pro-KPK Sambangi Bareskrim Desak Bebaskan BW

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri Jumat pagi usai mengantar anaknya ke sekolah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Jan 2015, 21:51 WIB
(Liputan6.com/Faisal Fanani))

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh nasional yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini bergerak menuju Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka akan menjemput Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Iya mau jemput BW," kata sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo‎ di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Hal yang sama juga diutarakan Koordinator Kontras Haris Azhar. Bahwa pihaknya akan menjemput BW yang masih diperiksa di Bareskrim Polri.

Pantauan Liputan6.com, ‎selain Imam dan Haris, tampak pula Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia, pengacara senior Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hermawan Sulistyo. Mereka ke Bareskrim menggunakan mobil operasional KPK. Mereka berangkat sekitar pukul 21.15 WIB.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri, Jumat 23 Januari 2015 pagi usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat. Bambang ditangkap lalu dijadikan tersangka atas kasus dugaan pengaturan saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang Widjojanto yang merupakan salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (Riz/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya