Pelindo Bengkulu Dituding Rugikan Daerah

Khusus untuk biaya pengerukan alur pelabuhan, pihak Pelindo bahkan diberi dana dari APBN sebesar Rp 200 miliar.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 20 Des 2014, 14:10 WIB

Liputan6.com, Bengkulu - Kalangan politisi Bengkulu menuding keberadaan PT Pelabuhan Indonesia (pelindo) sangat merugikan Bengkulu. Sebab aktifitas kepelabuhanaan yang dilakukan oleh Pelindo selama ini tidak memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi menyatakan, posisi Pelindo sebagai pengelola pelabuhan Pulau Baai hanya menguntungkan pelindo sendiri dan tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah.

"Sejak tahun 2011, Pelindo menarik uang sebesar US$ 1,5 hingga US$ 5 untuk satu ton barang yang dikirim melalui pelabuhan atas nama uang alur pelabuhan, belum lagi biaya sandar sebesar US$ 1,8 untuk biaya sandar kapal. Tidak ada yang disalurkan ke Bengkulu sebagai pemilik kawasan," ujar Yurman, Sabtu (20/12/2014).

Jika dihitung, jumlah total ekspor batu bara yang keluar melalui pelabuhan Pulau Baai sejak 2011, kata Yurman, sudah mencapai 9 juta ton. Jika dikalikan dengan biaya yang ditarik, angkanya bisa mencapai puluhan triliun rupiah.

Khusus untuk biaya pengerukan alur pelabuhan, pihak Pelindo bahkan diberi dana dari APBN sebesar Rp 200 miliar.

"Ini yang jadi pertanyaan, kemana uang itu, mereka selalu mengatakan bahwa mereka swasta, padahal kami tahu swasta mereka adalah plat merah, jika tidak ada kontribusi bagi Bengkulu, keberadaan mereka harus ditinjau kembali," lanjut Yurman.

Ketika dikonfirmasi, humas Pelindo Bengkulu, Mattasar mengaku, tidak mengerti urusan kontribusi tersebut. "Darimana datanya itu, saya tidak berwenang memberikan penjelasan," ujar Mattasar saat dihubungi melalui telepon.

Khusus anggaran Rp 200 miliar untuk pengerukan alur pelabuhan, saat ini kejaksaan negeri Bengkulu tengah mengusut aliran dana tersebut dan memeriksa sedikitnya 14 orang saksi.

Kajari Bengkulu Wito menyatakan pemeriksaan sudah memasuki tahap penyelidikan. "Sudah masuk tahap penyelidikan dan melengkapi berkas, jika sudah siap baru kita lakukan ekspos," ujar Wito. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya