Bikin Tanggul Raksasa, Pemerintah Ingin Bentuk Badan Baru

Rencana pembentukan badan baru penanggulangan banjir tersebut akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Des 2014, 20:35 WIB
Untuk teknik pengerjaan tanggul, Ahok merasa yang paling bisa ditiru untuk ibukota adalah Rotterdam, Belanda.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membentuk badan baru yang akan mengkaji ulang proyek Tanggul Raksasa atau Giant Sea Wall (GWS). Kajian ini menyangkut dari hulu sampai hilir seperti penanganan banjir di DKI Jakarta sebelum menggarap megaproyek tanggul berbentuk burung garuda raksasa itu.

Menteri Riset dan Teknologi, Muhammad Nasir mengungkapkan, kajian mengatasi banjir di DKI Jakarta melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten karena saling terintegrasi.

"Saya tadi mengusulkan harus dibentuk, badan baru. Jadi badan penanggulangan masalah banjir DKI, mulai dari ngurusin masalah DAS (Daerah Aliran Sungai) sampai ke pelabuhan, GWS, water sea hingga geologinya," tutur dia usai Rakor GWS di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Badan baru ini, kata Nasir, beranggotakan Kemenristek, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Pemprov DKI Jakarta, Jabar, Banten.

"GWS dilanjutkan tapi dengan kajian baru yang terintegrasi. Bisa juga nanti disjustifikasi. Mudah-mudahan tahun depan akan diselesaikan," katanya

Rencana pembentukan badan baru penanggulangan banjir ini, kata Nasir, akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Sehingga pada awal Januari mendatang bakal disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

"Jadi pembangunan proyek belum bisa dilakukan, karena saat ini baru parsial saja dan belum bisa mengatasi permasalahan banjir," ujarnya.

Dia memperkirakan, kebutuhan dana untuk membangun GWS dengan konsep terintegrasi tersebut sekira Rp 340 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan DAS mulai dari Jabar, Banteng, tanggul lumpur sampai Water Set Area.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya