Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan Jaksa Agung baru. Harapan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief.
Berdasarkan Kepres 102/P Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Basrief berakhir pada 20 Oktober 2014.
"Lebih cepat lebih bagus (pengumuman jaksa agung baru), sehingga saya tidak merangkap wakil jaksa agung dan plt Jaksa Agung," kata Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Saat disinggung jika mungkin Presiden Jokowi menunjuk Andhi sebagai Jaksa Agung definitif? Andhi mengatakan semuanya itu diserahkan kepada presiden. "Itu hak presiden, tapi lebih cepat lebih bagus," ujar dia.
Penunjukan Andhi sebagai plt Jaksa Agung sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 120/P Tahun 2014. Atas Kepres itu, Andhi harus menjalankan tugas dan wewenangnya seperti tercantum dalam Pasal 36, 37, 38 Undang-undang Kejaksaan.
"Terutama terkait pengendalian penanganan perkara. Di sana lengkap, mulai tugas dan wewenangnya," ucap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung itu.
Presiden Jokowi kemungkinan akan mengumumkan nama Jaksa Agung baru berbarengan dengan pengumuman nama-nama menteri. Belum dipastikan kapan Jokowi mengumumkan susunan kabinetnya. Namun untuk posisi jaksa agung beredar nama mantan Jampidum tahun 2006 H.M. Prasetyo yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Nasdem, dan Widyo Pramono yang kini menjabat Jampidsus Kejagung. Keduanya dari internal Kejagung.
Sedangkan dari eksternal Kejagung beredar nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Komisioner KPK Zulkarnaen, dan Ketua PPATK saat ini, M. Yusuf. (Ali)
Jokowi Diminta Segera Umumkan Jaksa Agung Baru
Berdasarkan Kepres 102/P Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Basrief berakhir 20 Oktober.
diperbarui 24 Okt 2014, 21:36 WIBBerdasarkan Kepres 102/P Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Basrief berakhir 20 Oktober.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Houthi Yaman Ancam Akan Perluas Serangan Jika Israel Invasi Rafah
Soal Calon di Pilkada, Jokowi: Itu Keinginan Pribadi, Tanya ke Partai
5 Pemain Bintang Guinea Ini Patut Diwaspadai Timnas Indonesia U-23, Semua Punya Harga Mahal
Tantang Google, OpenAI Ada Rencana Rilis Mesin Pencari Bertenaga ChatGPT
Ragam Hoaks Komentar Cristiano Ronaldo terkait Sepak Bola Indonesia, dari Piala Dunia U-20 hingga Marselino Ferdinan
Penyesalan Mendalam Mbappe Usai PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions
Jalur Perseorangan di Pilkada Sumenep Wajib Kantongi 65.786 Dukungan
Tayang di Bioskop, Simak Serba-serbi Film Totto-Chan: The Little Girl At The Window
Heboh Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Tertangkap Kamera Berpegangan Tangan Mesra di Baeksang Art Awards 2024
7 Fakta Menarik Solo Leveling Arise Gameplay, Adaptasi Komik Korea Selatan
6 Potret Ruth Sahanaya dan Jeffry Waworuntu 30 Tahun Menikah, Contoh Nyata Rumah Tangga Langgeng
Niat Banget, Aksi Pria Pakai 4.600 HP Palsukan Penonton Live Streaming Berujung Bui