Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 8 penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menggeladah 3 ruangan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dikawal petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.
Kedatangan tim KPK cukup menyita perhatian sejumlah pegawai. Setelah sampai, mereka lalu masuk ke ruang kerja Annas Maamun dan ruang tata usaha.
"Itu ruang kerja gubernur. Penggeladahan juga dilakukan di ruang rapat dan tata usaha. Semuanya ada di ruang kerja," ujar Ade, seorang PNS di sana, Senin (6/10/2014).
Pantauan di lokasi, penyidik memecah menjadi 3 bagian. Sebagian ada di ruang kerja, sebagian di tata usaha, dan sisanya di ruang rapat.
Hari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari sana, petugas membawa sejumlah dokumen, diduga terkait kasus suap yang menjerat Annas.
Penyidik juga menggelah rumah penyuap Annas, Gulat Manurung di Jalan Rawamangung. Petugas juga menggeladah perusahaannya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Annas Maamun dan Gulat ditangkap KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Penangkapan berlangsung di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 September 2014.
Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, senilai Rp 3 miliar. (Mut)
KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor Gubernur Riau
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Minggu kemarin.
diperbarui 06 Okt 2014, 10:57 WIBGubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Oleksandr Usyk yang Mengalahkan Tyson Fury dan Menjadi Raja Tinju Kelas Berat
Pria yang Meneror Teman SMP Selama 10 Tahun karena Dikasih Uang Jajan Rp5 Ribu Akhirnya Ditangkap
Pilates, Membantu Anak dengan Autisme Menjalani Hidup Lebih Baik
Doa Dimudahkan Rezeki Jelang Hari Tua, Lengkap dengan Terjemahannya
6 Resep Es Jagung Istimewa, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Terik
Bertolak ke Bali, Jokowi Akan Buka KTT World Water Forum ke-10
80% Token Binance Terjerembab di Zona Merah, Ada Apa?
Menkominfo Budi Arie Tegaskan Starlink Tetap Bayar Pajak dan Ikuti Regulasi Indonesia
Nama Pansel Capim KPK Masih Digodok, Istana: Jokowi Hormati Harapan dan Masukan Rakyat
Pengamat Sebut Bayu Airlangga Berpotensi Lawan Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya
Spesifikasi dan Jadwal Rilis Samsung Galaxy Z Fold 6 Terungkap, Ini Bocorannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Buruan Daftar!