Omzet Pedagang Makanan Susut karena Premium Hilang di Jalan Tol

Kebijakan penghilangan BBM jenis premium di jalan tol tidak hanya berdampak pada pengusaha SPBU.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2014, 14:00 WIB
Ratusan karyawan SPBU, pagi ini berunjuk rasa dikantor BPH Migas Jakarta. Mereka mendesak BPH Migas untuk membatalkan penghentian penjualan Bbm bersubsidi di rest area jalan Tol.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) terus menggelar program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mencabut keberadaan pasokan premium bersubsidi pada Stasiun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Tol sampai hingga kini.

"Kebijakannya masih belum dicabut," kata Vice Presiden Fuel Marketing Pertamina Muhammad Iskandar, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Pemberlakuan kebijakan tersebut, ternyata memberikan dampak tidak hanya pada SPBU tetapi kegiatan usaha lain di area peristirahatan (rest area) jalan tol.

Iskandar mengungkapkan, dampak yang paling dirasakan kebijakan tersebut dialami warung makan, penjualan warung makan di rest area jalan tol menurun drastis.

"Mereka warung warung lapor Ke SPBU itu, dan SPBU lapor ke Pertamina. Warung makan drop drastis karena mampir jajan di situ mobil premium," tutur dia.

Selain itu, SPBU yang pasokan BBM bersubsidinya dicabut tersebut juga mengalami penurunan penjualan, sehingga harus memecat pegawainya.

"Kalau dampak pengurangan pegawai ada. Sudah pasti ada Itu tanggung jawab SPBU, karena ini kan kebijakan pemerintah kita jalankan saja," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya