Liputan6.com, Mekah - Masalah pemondokan haji di Mekah sudah tuntas setelah sebelumnya ada perbedaaan angka antara yang tertera di dalam kontrak pemerintah Indonesia dan pemilik hotel dengan yang tertera di sistem elektronik haji yang mulai diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sudah selesai," kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja Mekah, Endang Jumala di Mekah, Sabtu 6 September 2014.
Sebelumnya ada 7 hotel dengan jumlah jemaah 6.000 orang yang bermasalah akibat adanya perbedaan data tersebut.
Permasalahan ini timbul karena sistem elektronik haji diterapkan setelah kontrak sewa penginapan dilakukan, padahal ketentuan di sistem elektronik tersebut tidak sesuai dengan isi kontrak yang telah dilakukan.
Sebagai contoh, pemerintah Arab Saudi meminta satu kamar diisi 4 orang dengan luas berapa pun, sementara persyaratan yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia saat menyewa penginapan adalah berdasarkan luas per jemaah. Jika ruangan luas maka bisa diisi banyak jemaah.
Misalnya, dalam kontrak penginapan bisa diisi 800 orang, namun menurut sistem elektronik hanya 750 orang. Akibatnya terdapat jemaah Indonesia yang bisa tidak mendapatkan penginapan.
Untuk itu, kata Endang, pemilik hotel diminta melakukan negosiasi dengan dinas pariwasata setempat yang menangani masalah penginapan tersebut. Hasilnya, pada pada 2 September tinggal 5 penginapan yang bermasalah dengan 2.000 jemaah dan pada 4 September tinggal satu penginapan dan kini sudah selesai semua.
Salah satu pemecahan masalah adalah pemilik penginapan mencari penginapan lainnya. Untuk itu, kata Endang, dilakukan adendum (perubahan) pada kontrak yang telah dibuat.
Namun ia mengakui bahwa untuk hotel terakhir yang masih bermasalah belum dilakukan secara tertulis karena di Arab Saudi sedang libur. "Sekarang tinggal tunggu formalitas," katanya.
Ia mengatakan, jika pemilik penginapan mencari penginapan lain maka ia meminta jaraknya antara 10-50 meter dari hotel induk. Hal ini agar jemaah tidak terpencar jauh dari kloternya.
"Saat ini sedang dilakukan proses konfigurasi penempatan dan pemecahan kloter sehingga tidak berjauhan dari wilayah induk," katanya.
Endang mengatakan di Mekah terdapat 116 penginapan yang akan ditempati jemaah Indonesia, di mana 70 penginapan adalah hotel minimal bintang 3 dan sisanya adalah apartemen.
Jemaah haji Indonesia sendiri baru masuk ke Mekah mulai 10 September. Jemaah haji gelombang pertama baik yang mendarat di Madinah atau Jeddah langsung ditempatkan di Madinah, antara lain untuk sunah arbain atau salat wajib 40 waktu di Masjid Nabawi. Mereka baru ke Mekah pada 10 September. Sementara jemaah haji gelombang kedua langsung ke Mekah mulai 15 September.
Jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2014 sebanyak sekitar 168.800 jemaah, yang terdiri atas 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus. (Ant/Yus)
Masalah Pemondokan Haji Indonesia di Mekah Sudah Tuntas
Sebelumnya ada 7 hotel dengan jumlah jemaah 6.000 orang yang bermasalah akibat adanya perbedaan data.
diperbarui 07 Sep 2014, 11:15 WIBTenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Liputan6.com/Anri Syaiful)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Tradisi Unik Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?
Jokowi: Selamat Hari Raya Waisak, Semoga Kedamaian Menyertai Kita
Banjir Bandang Terjang Kabupaten OKU Sumsel, Warga Cerita Tak Sempat Selamatkan Barang
Profil Tim Piala Eropa 2024: Portugal Kembali Dijagokan Juara
Pakar: Internet Starlink Jangan Sampai Dipakai untuk Sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional
Optimalkan Transformasi Digital, BTN Adopsi AI hingga Big Data
Pasokan Energi Terbatas, Venezuela Larang Penambangan Kripto
98 Persen Tiket Kereta Api di Daop 9 Jember Terjual saat Libur Panjang Waisak
Kisah Inspiratif 4 Peneliti Wanita dari Indonesia, Bukti Peran Penting Perempuan dalam Sains
Mengenal 'Empty Sella Syndrome', Penyebab, Gejala hingga Penanganannya
RS Adam Malik Medan Bekerja Sama dengan Arab Saudi, Bakal Tangani Operasi 20 Pasien Jantung
Ayah Musisi Andi Rianto Meninggal Dunia Dalam Usia 87 Tahun, BCL Melayat, Anggun Kirim Doa