Pakai Sabu di Jalan, 2 Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Diringkus

Dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan sabu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Sep 2014, 22:05 WIB
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Banten - Tertangkap tangan tengah mengisap sabu di pinggir jalan kawasan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, 2 petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mendekam di jeruji besi Polsek Neglasari, Tangerang, Banten. Keduanya yakni Ramat Rezano (30) dan Aksan Aditama (28).

Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan polisi yang melihat sebuah mobil Toyota Vioz, berhenti di pinggir jalan sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian mobil tersebut didekati polisi, namun mereka kabur dan memacu mobil bernomor polisi B 31 PDK itu.

Saat dalam pengejaran petugas, kata Alit, tersangka terlihat membuang bungkusan berwarna putih di pinggir jalan. "Saat ditanya soal bungkusan itu, ternyata itu sabu seberat 0,8 gram, dan diakui milik mereka," ungkap dia, Tangerang, Banten, Rabu (3/8/2014).

Kemudian dari hasil tes urine, lanjut Alit, keduanya positif menggunakan sabu. Namun saat ini masih didalami apakah mereka cuma pemakai atau pengedar.

"Masih diikembangkan, dari mana mereka dapat dan sejak kapan digunakan," jelas Alit.

Alit menambahkan, saat pemeriksaan awal keduanya mengaku bekerja sebagai pegawai Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta. "Ya, mereka berdua itu tercatat sebagai PNS di Imigrasi Bandara Soetta. Saat ini keduanya mendekam di Polsek Neglasari," tegas Alit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya