Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan peraturan yang lebih ketat terhadap pria yang bermaksud menikahi warga asing. Para pria di negara itu dikabarkan dilarang menikahi pekerja asing dari 4 negara tertentu.
Pengantin pria harus memberikan lamaran pernikahan kepada polisi dengan KTP yang ditandatangani walikota setempat, yang kemudian akan dikirim ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan. Demikian disebutkan komandan polisi Kota Mekkah Assaf Al-Qurshi seperti dilansir BBC, Kamis (7/8/2014).
Pelamar harus berumur di atas 25 tahun dan harus menunggu paling tidak 6 bulan setelah perceraian, seperti dilaporkan koran Makkah.
Bagi pria yang telah menikah disebutkan "Dia harus melampirkan laporan dari rumah sakit pemerintah yang membuktikan istrinya menderita penyakit kronis atau mandul."
Sementara pria yang menikah dengan istri sehat, diperlukan bukti bahwa pasangannya mengizinkan pernikahan tersebut.
Tetapi, para pria Saudi sama sekali dilarang menikahi pekerja asing dari Pakistan, Bangladesh, Chad, dan Myanmar.
Statistik tidak resmi menyebutkan Arab Saudi yang sudah kedatangan pekerja asing dalam jumlah besar --sebagian memperkirakan 9 juta atau 30% penduduk-- memiliki sekitar 500.000 penduduk wanita dari keempat negara tersebut.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan di media wilayah Teluk dan Pakistan. Komentar di situs koran Pakistani Dawn bervariasi, termasuk tuduhan bahwa kerajaan telah bersikap rasis.
Pemerintah Saudi masih belum memberikan komentar resmi mengenai laporan ini.
Pria Arab Saudi Dilarang Menikahi Wanita Asal 4 Negara
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan peraturan yang lebih ketat terhadap pria yang bermaksud menikahi warga asing.
diperbarui 07 Agu 2014, 05:17 WIBSejumlah pedagang dan pejalan kaki menggelar shalat berjamaah di pinggir di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Mei 2024
Pemkot Pekanbaru Siap Sambut Jokowi Saat Harlah Pancasila di Blok Rokan
Serba-serbi Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia yang Diperingati Setiap 28 Mei
Benarkah Berkurban Seekor Kambing Pahalanya untuk 1 Keluarga? Simak Penjelasannya
Istri SYL Bantah Beli Tas Dior Pakai Dana Kementan: Panji Tahu Saya Tak Pernah Minta
Jemaah Haji Termuda di Lampung Berusia 18 Tahun, Berangkat ke Tanah Suci Pakai Program Penggabungan Mahram
Melihat 6 Bintang Tertua di Alam Semesta
Jalan Tak Terduga yang Sebabkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Jadi Rajanya Para Wali
Industri Game, Solusi Kreatif Atasi Pengangguran Gen Z Indonesia
HEADLINE: Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Jadi Makan Bergizi Gratis, Butuh Kementerian Khusus?
Saksikan Timnas Indonesia di Vidio: Dari Laga Uji Coba Hingga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bikin Betah dan Nyaman, Ini Rekomendasi Tempat 'Work Form Anywhere' di Solo