Penembakan Malaysia Airlines MH17 Masuk Kejahatan Internasional

Pemerintah Ukraina menyebutkan aksi ini sebagai sebuah kejahatan internasional dan harus diinvestigasi Mahkamah Internasional di Den Haag.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jul 2014, 08:00 WIB
(cbc.ca)

Liputan6.com, Kiev - Musibah kembali menimpa maskapai Penerbangan Malaysia Airlanes, Kamis  17 Juli 2014. Pesawat Malaysia Airlanes berjenis Boeing 777 dengan kode penerbangan MH17 dari Amsterdam menuju Kualalumpur jatuh di Ukraina dekat dengan perbatasan Rusia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (19/7/2014), pesawat jatuh ditembak oleh rudal dan menyebabkan 298 penumpangnya yang berasal dari berbagai negara tewas seketika.

Warga Belanda paling banyak menjadi penumpang dalam penerbangan ini, yaitu ada 154 orang. Disusul Malaysia 43 orang,  Australia 27 orang, 12 warga Indonesia, dan ada pula warga Inggris, Jerman, Belgia, Filipina dan Kanada. Sedangkan sisanya 41 korban masih belum teridentifikasi.

Pemerintah Ukraina menduga pesawat jatuh ditembak saat melintas di wilayah Donetsk, kota bagian selatan yang dikuasai separatis pro-Rusia.

Namun separatis pro-Rusia membantah telah menembak pesawat ini, karena tidak memiliki persenjataan yang mampu menjangkau pesawat yang terbang pada ketinggian 10 ribu meter dari permukaan laut.

Sementara itu, Presiden Ukraina Petro Poroshenko menyatakan penembakan pesawat Malaysia Airlines ini merupakan aksi terorisme.

Di tanah air, kesedihan dirasakan pula oleh sejumlah keluarga korban. Salah satu korban tewas merupakan keponakan dari penyanyi Vina Panduwinata, yakni Sakha Panduwinata dan Miguel Panduwinata.

Atas peristiwa nahas ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menginstruksikan agar maskapai penerbangan indonesia menghindari kawasan rawan konflik dan menyatakan dukungannya untuk bergabung dalam proses investigasi.

Sejauh ini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas ditembaknya pesawat MH17 ini. Pemerintah Ukraina menyebut aksi ini masuk dalam kejahatan internasional dan harus diinvestigasi Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (Riz)

Baca juga: 


Rudal Buk Penghancur MH17, Lajunya 4 Kali Kecepatan Suara
Ratusan Siswa Tegal Menangis Histeris Saat Zikir untuk Palestina
Sebelum Terbang, Korban MH17 Posting Kebahagiaan Soal Bali

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya