Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono menyerahkan sepenuhnya penahanan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono kepada penyidik. Udar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
"Penahanan itu tergantung dari penyidik," kata Widyo di Sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Meski belum dijebloskan ke tahanan, Widyo memastikan Kejaksaan Agung telah mencekal Udar. "Kami sudah lakukan pencegahan," ujar Widyo. Dia menepis jika kasus ini dikait dengan politik. Menurut Widyo, lembaganya murni melakukan penegakan hukum dalam kasus Udar.
"Kejagung tak ada kaitan dengan politik, hukum murni. Tidak ada kaitannya dengan yang lain," tandasnya.
Dalam kasus ini, jaksa penyidik masih memanggil para saksi untuk diperiksa. Kejaksaan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang sebagai saksi dari pihak swasta, yakni I Gede Eka Lesmana, Wina Libyawati dan Syahrul Hafis.
Rabu kemarin Udar batal ditahan setelah 7 jam diperiksa untuk kali kedua oleh jaksa. Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, penyidik mencecar Udar pertanyaan seputar kronologi proses dan mekanisme perencanaan kebutuhan armada bus Transjakarta dan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler.
Sementara kuasa hukum Udar, Razman Arief, mengatakan kliennya dicecar sekitar 16 pertanyaan yang menyentuh substansi tugas pokok dan fungsi serta kewenangan kliennya saat menjabat Kadishub DKI Jakarta.
"Kami yakin klien kami tidak bersalah. Dan kami juga mengimbau kepada penyidik kejaksaan untuk melepaskan status tersangka dari klien saya," ucap Razman. (Sun)
Udar Dicekal, Penahanannya Diserahkan ke Penyidik
Meski belum dijebloskan ke tahanan, Kejagung memastikan telah melakukan pencegahan terhadap mantan Kadishub DKI Udar Pristono.
diperbarui 05 Jun 2014, 14:44 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Baking Soda, Ini Trik Bikin Pisang Goreng Renyah dan Tahan Sampai 4 Hari
Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Melawan Peradangan yang Berlebihan
Vladimir Putin Ungkap Syarat Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina, Disebut Taktik Adolf Hitler hingga Propaganda
Libur Idul Adha, Penumpang Pesawat di Bandara AP II Diramal Capai 971.861
Kapolri Beri Dua Anggotanya Pin Emas Atas Prestasi Ini
Cemerlang di Laga Perdana Euro 2024, Spanyol Tak Mau Jemawa
Takbiran Idul Adha Berapa Hari dan Dimulai Kapan? Ini Waktu Membacanya
Resep Olahan Daging Rendah Kolesterol untuk Menu Masakan Iduladha
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana Bakal Segera Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Le Minerale Beri Edukasi ke Konsumen Terkait Produk Daur Ulang PET Selama Jakarta Fair Kemayoran 2024
Menciptakan Generasi Sadar Pajak Lewat Tax Teenager Competition 2024
6 Potret Ayu Ting Ting dengan Busana Formal, Banjir Pujian