Liputan6.com, Jakarta - Massa dari Perhimpunan Pejuang Demokrasi Indonesia (PPDI) mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan korupsi proses pengadaan dan perencanaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) sebesar Rp 1,5 triliun. Hal ini menyusul telah ditetapkanya 2 anak buah Jokowi sebagai tersangka, yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
"Kami desak kejagung tuntaskan kasus korupsi bus transjakarta sampai ke akarnya. Kita menuntut kejagung secepatnya periksa Michael Bimo Putranto dan Joko Widodo," kata Koordinator aksi PPDI Salim Mujahid Nusantara saat berorasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pihaknya menduga ada kongkalikong pemenangan tender dari Bimo ke Jokowi. Mengingat Bimo pernah menjadi tim sukses Jokowi saat Pilkada Gubernur DKI tahun 2012.
"Karena itu kami dari PPDI datang ke Kejagung menuntut agar jaksa secepatnya melakukan pemeriksaan kepada mereka. Karena sampai sekarang kita belum mendengar kepastian jaksa periksa Jokowi," ungkap dia.
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu. "Siapapun aparatur yang akan menangani kasus ini tujuannya adalah agar kasus ini cepat terselesaikan," tutur dia.
Masa juga kecewa dengan kepemimpinan Jokowi selama menjadi Gubernur DKI lantaran lambat menyelesaikan persoalan Jakarta, dari kemacetan dan banjir.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan foto bergambar Jokowi. Aksi dorong pagar pun sempat terjadi. Namun dapat dikondisikan oleh koordinator massa. Sementara sejumlah aparat polisi berjaga-jaga demi lancarnya aksi tersebut.
Pengadaaan armada bus Transjakart dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun diduga mengandung mark up atau penggelembungan harga. Saat ini, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, pihaknya memeriksa 3 saksi yang di antaranya berasal dari lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tersebut yakni Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Achmad Baichaqi, Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta Yanni Suryani, dan Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Andreas Eman.
Tak hanya itu, jaksa penyidik saat ini juga memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. (Mut)
Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Transjakarta
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu.
diperbarui 08 Mei 2014, 15:38 WIB(Liputan6.com/Edward Panggabean)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Proyek MRT Timur-Barat Pakai Utang Rp 14,5 Triliun, Bakal Ditanggung APBN?
Bukan Pakai Jeruk Nipis, Ini Cara Cuci Ayam Agar Bersih Optimal dan Tidak Bau Amis
Alasan Mengapa Kamu Mudah Terdistraksi dan Cara Efektif Mengatasinya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Mantan Karyawan Amarta Karya, Ini Penjelasan Manajemen
Tips Menikmati Liburan dengan Kapal Pesiar untuk Pertama Kali
Didorong Maju Pilkada Jabar, Wali Kota Depok Idris Tidak Mau Hanya Gimik Politik
Gempa Hari Ini Kamis 16 Mei 2024 di Indonesia: Terjadi Tiga Kali di Beberapa Wilayah
Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Bank Muamalat Targetkan Pertumbuhan Pembiayaan Hijau 50%
Teks Khutbah Jumat: Sikap Bijaksana Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah
Daftar 22 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Irak dan Filipina Sudah Rilis: Tak Ada Nama Elkan Baggott
7 Momen Perayaan Ultah Zee JKT48 Bersama Saudara Kembar, Tampil Kompak