Miliarder Bos F1 Raup Rp 1,2 Triliun per Tahun dari Mantan Istri

Bos Formula One Bernie Eccelstone ternyata masih menerima santunan dari sang mantan istri, Slavica.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 29 Apr 2014, 06:38 WIB
Bos Formula One Bernie Eccelstone ternyata masih menerima santunan dari sang mantan istri, Slavica.

Liputan6.com, London - Meski sudah menyandang gelar sebagai salah satu miliarder terkaya di dunia, Bos Formula One Bernie Eccelstone ternyata masih menerima santunan dari sang mantan istri, Slavica.

Setiap tahun, Eccelstone menerima bayaran besar mencapai 60 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,17 triliun sebagai bagian dari dana perwalian yang harus dikembalikan sejak perceraiannya pada 2009 lalu.

Seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (28/4/2014), rincian berkas perceraian tersebut muncul saat Ecclestone masih mengurus kasus penyuapannya pada seorang bankir Jerman senilai 27,4 juta pound sterling.

Saat itu, para penuntut mengklaim Ecclestone membayar Gerhard Gribkowsky yang menjual saham F1 atas nama Bayern LB.

Dalam berkas kasusnya, ditemukan Ecclestone menerima aliran dana hingga sebesar 300 juta pound sterling sejak bercerai dengan istrinya. Sejak bercerai dengan Slavica, terdakwa dinyatakan menerima pembayaran atas dasar keputusan di Inggris.

Pembayaran tersebut berjumlah sekitar US$ 100 juta per tahun. Durasi pembayaran dari keputusan perceraian tersebut masih belum diketahui.

Jaksa mengklaim, pembayaran tersebut berasal dari tabungan yang disimpan Ecclestone di luar negeri pada 1997 atas namanya, Slavica serta kedua puterinya, Tamara dan Petra.

Ecclestone menyimpan dana perwalian yang berbasis di Liechtenstein, setelah ia menderita penyakit jantung. Saat itu, dananya digunakan untuk melindungi sang istri yang tidak tinggal di Inggris cukup lama.

Dana tersebut digunakan untuk membayar pajak, warisan, kebutuhan sehari-hari saat Ecclestone meninggal.

Sementara dalam kasusnya, Ecclestone mengaku dirinya telah memberikan uang sebesar 27,5 pound sterling pada Gribkowsky  karena diteror bankir tersebut. Meski demikian, dia menolak bayaran tersebut dikatakan sebagai uang suap.

Jika setelah pengadilan, dia terbukti menyuap, bos F1 tersebut dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya