Sukses

Kasus Perselisihan PT KAI Dibawa ke BPK

Menneg BUMN Sugiharto lebih memilih untuk menyerahkan masalah perselisihan antara komisaris dan direksi PT KAI ke Badan Peradilan Profesi Akuntan dan BPK. Komisaris menuding direksi dan akuntan publik berbuat curang.

Liputan6.com, Jakarta: Audit laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia pada 2005 berbuah pertikaian antara direksi dan komisaris. Ucapan Komisaris PT KAI Hekinus Manao, belum lama ini, mengenai adanya kejangggalan dalam laporan keuangan badan usaha milik negara itu memancing kontroversi yang luas di kalangan akuntan.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Negara BUMN Sugiharto mengaku, pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan masalah ini ke Badan Peradilan Profesi Akuntan untuk membuktikan ada-tidaknya kesalahan audit tersebut. Sugiharto juga mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor negara untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya auditor dari Akuntan Publik Mannan, Sofwan, Adnan, dan rekan membantah melakukan kekeliruan. Pasalnya kantor ini sudah dua periode mengaudit keuangan PT KAI, yakni pada 2004 dan 2005. Induk organisasinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meminta perdebatan ini dibawa ke Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik untuk menentukan apakah ada kekeliruan dalam proses audit laporan keuangan PT KAI.(ORS/Aryo Adi Prabowo dan Ahmad Haris)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.