Sukses

Pollycarpus Masih Berstatus Saksi

Polri belum menetapkan status tersangka pada Pollycarpus Budihari Priyanto dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Pollycarpus memang berada di Mabes Polri atas permintaan keluarga dan bukan ditahan.

Liputan6.com, Jakarta: Pilot senior Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, masih berstatus saksi dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Saat ini, Pollycarpus memang dalam perlindungan polisi dan berada di Markas Besar Polri atas permintaan keluarganya. "Oleh karena itu, jangan ada yang berpendapat yang bersangkutan [Pollycarpus] ditahan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Budihardjo di Jakarta, Rabu (16/3) [baca: Pollycarpus Kembali Diperiksa].

Aryanto mengatakan, Polri belum mengubah status tersangka dan terus mencari bukti di antaranya dengan mengorek keterangan dari pilot yang memberikan tiket kelas bisnisnya pada Munir menjelang kematian pendiri Kontras itu. Padahal, Tim Pencari Fakta Kasus Munir merekomendasikan agar Polly dijadikan tersangka. Polri juga belum mengetahui dua nama lain yang direkomendasikan TPF untuk mengungkap kasus ini [baca: Polri Akan Mengevalusi Laporan TPF Kasus Munir].(TNA/Nina Bahri dan Heri Effendy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini