Shabu 2,1 Kg Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

Diterbitkan 24 September 2010, 05:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.