"Sultan Ground", Tanah untuk Rakyat

Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Diterbitkan 14 Desember 2010, 07:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sultan Ground atau Tanah Kasultanan adalah lahan luas milik Keraton Yogyakarta yang penggarapannya diserahkan kepada warga tanpa pungutan biaya sepeser pun.