Polisi Tetapkan Tersangka dari Kelompok Ahmadiyah

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.

Diterbitkan 18 Februari 2011, 02:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.