Anas Penuhi Panggilan Komite Etik KPK

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi panggilan komite etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pimpinan KPK, seperti yang dituduhkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin.

Diterbitkan 16 Agustus 2011, 15:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi panggilan komite etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pimpinan KPK, seperti yang dituduhkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin.