Warga Korban Lapindo Datangi BPLS

Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.

Diterbitkan 28 September 2011, 00:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.