Kasus Suap RAPBD Semarang Direkonstruksi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap oleh pejabat pemerintah Kota Semarang kepada anggota Badan Anggaran Kota Semarang, Senin (12/12). Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana serta insiator suap.

Diterbitkan 12 Desember 2011, 18:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap oleh pejabat pemerintah Kota Semarang kepada anggota Badan Anggaran Kota Semarang, Senin (12/12). Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana serta insiator suap.