AAL Jelaskan Kronologis Pencurian Sandal

AAL, pelajar yang divonis bersalah mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulteng, meluruskan fakta-fakta kasus yang dituduhkan kepadanya. Menurutsnya, sandal itu ditemukan di luar pagar, 300 meter dari kos Briptu Ahmad Rusdi.

Diterbitkan 11 Januari 2012, 13:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
AAL, pelajar yang divonis bersalah mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulteng, meluruskan fakta-fakta kasus yang dituduhkan kepadanya. Menurutsnya, sandal itu ditemukan di luar pagar, 300 meter dari kos Briptu Ahmad Rusdi.