Penyatuan Airport Tax Baru Berlaku untuk Garuda

Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.

Diterbitkan 09 Oktober 2012, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.