Banyak Dokumen Disita, Korlantas Polri Gugat KPK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diterbitkan 30 Oktober 2012, 05:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.