30 Koruptor Dipindahkan ke LP Sukamiskin

Sebanyak 30 narapidana yang terlilit kasus korupsi dipindahkan dari LP Porong, Sidoarjo, Jatim, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.

Diterbitkan 17 Januari 2013, 04:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sebanyak 30 narapidana yang terlilit kasus korupsi dipindahkan dari LP Porong, Sidoarjo, Jatim, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.