ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Pengedar Narkoba

Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi

Diterbitkan 22 September 2016, 16:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan