Diduga Segera Dieksekusi 3 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan

Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

Diterbitkan 09 Mei 2016, 09:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan