Pemprov DKI Akan Larang Motor Lewati Jalan Protokol Hingga Bundaran Senayan

Setelah uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan baru. Jalur pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Diterbitkan 15 April 2016, 09:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan