Ada Wacana Kenaikan Tarif Pajak Rokok Hingga 10%

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau atau rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019

Diterbitkan 28 Maret 2016, 18:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan