News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun

PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.

Diterbitkan 15 Maret 2016, 18:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan