Ini Bukti Kuat Jessica Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diterbitkan 01 Februari 2016, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan