News Flash: Resmi Ditahan KPK, Gubernur Sumut Dibebastugaskan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini, dimaksudkan, agar Gatot lebih fokus terhadap kasus dugaan suap, yang membuat dirinya ditahan KPK.

Diterbitkan 04 Agustus 2015, 10:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan