News Hilite 14 Januari 2015

Mulai tanggal 18 Januari 2015, kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan dikenakan sanksi tilang.

Diterbitkan 15 Januari 2015, 00:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 18 Januari 2015, kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan dikenakan sanksi tilang.