Penyelundupan 1 Kilogram Shabu Melalui Pos Digagalkan

Penyelundupan narkoba 1 kilogram shabu dari luar negeri melalui paket pos digagalkan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasarbaru, Jakarta Pusat.

Diterbitkan 04 Januari 2013, 08:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Penyelundupan narkoba 1 kilogram shabu dari luar negeri melalui paket pos digagalkan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasarbaru, Jakarta Pusat.