Pembayaran Ganti Rugi Sering Macet

Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.

Diterbitkan 21 Januari 2011, 01:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.