Tak Terbukti Mencuri Bambu, Kakek-Nenek Bebas

Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.

Diterbitkan 21 Desember 2010, 05:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.