Kejagung Enggan Akui Kesalahan atas Penundaan Sidang

Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.

Diterbitkan 11 Februari 2011, 00:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.