Dua Personel Kangen Band Divonis Setahun

Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.

Diterbitkan 19 Agustus 2011, 06:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.