Ricuh, Eksekusi Lahan Dibatalkan

Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.

Diterbitkan 02 Desember 2010, 21:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.