Nazaruddin Tidak Mengerti Isi Dakwaan

Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.

Diterbitkan 30 November 2011, 11:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.