Pernyataan Kapolri Dianggap Tak Berdasar

Pernyataan Kapolri Jenderal Timur Pradopo bahwa penindakan hukum terhadap AAL karena sudah enam kali terlibat kasus pencurian sendal ditampik keras penasehat hukum siswa SMK Negeri 3 Palu itu.

Diterbitkan 07 Januari 2012, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pernyataan Kapolri Jenderal Timur Pradopo bahwa penindakan hukum terhadap AAL karena sudah enam kali terlibat kasus pencurian sendal ditampik keras penasehat hukum siswa SMK Negeri 3 Palu itu.