Tiga Warga Pemungut Pohon Pinus Dibebaskan

Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.

Diterbitkan 05 Maret 2012, 06:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah ramai diberitakan di media massa, tiga warga pemungut pohon pinus yang ditangkap dengan tuduhan illegal logging akhirnya dibebaskan. Ketiganya sempat mendekam di sel tahanan Mapolres Garut selama 14 hari.