Lima Terdakwa Kasus Makar Divonis Tiga Tahun

Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.

Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.