Polri Serahkan Penahanan Djoko Kepada KPK

Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK

Diterbitkan 05 Oktober 2012, 12:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK