KPK-Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator

Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

Diterbitkan 11 Oktober 2012, 09:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.